News Room, Kamis ( 10/06 ) Kepoloran merupakan akumulasi dari semangat, sikap dan kesukarelawanan yang dilandasi kesadaran diri atas tanggung jawab sosial untuk mengubah gagasan menjadi suatu karya nyata yang dilaksanakan secara kosisten, gigih yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diakui oleh pemerintah. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. H. Moh. Nasir, MM ketika memimpin rapat persiapan pemilihan Pemuda Pelopor 2010 yang dihadiri Dinas Instansi terkait diruang pertemuan Disbudparpora setempat, Rabu kemarin (09/06). H. Moh. Nasir mengatakan, pemilihan Pemuda Pelopor 2010 itu bertujuan untuk memberikan pengakuan dan penghargaan dari pemerintah terhadap pemuda Indonesia atas prestasi dan kontribusi kepeloporannya yang luar biasa untuk memajukan masyarakat dibidang kewirausahaan, pendidikan, teknologi tepat guna, seni budaya dan pariwisata, serta kebaharian dan kelautan. Sementara itu Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disbudparpora, Imam Trisnohadi, SH, M.Si menjelaskan, persyaratan dan kriteria pemuda pelopor itu, yakni warga negara Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun, bukan PNS, BUMN/BUMD, dan tidak sedang mendapatkan bea siswa atau penugasan penelitian dan instansi atau lembaga. Selain itu, kepeloporan yang dicapai telah diimplementasikan paling sedikit 2 tahun, belum pernah melakukan perbuatan tercela yang merugikan masyarakat, sehat jasmani dan rohani, belum pernah memperoleh penghargaan terbaik I dari semua tingkatan. Disamping itu, lanjut Imam, pemuda pelopor yang diajukan itu harus memiliki suatu karya nyata yang dilaksanakan secara konsisten dan gigih yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Sedangkan tema penilaian Pemuda Pelopor 2010, “Membangkitkan Semangat Kepeloporan Pemuda Untuk Mempersiapkan Kader Yang Bermanfaatâ€Â. ( Juf, Esha )