Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Propinsi Jatim memberikan santunan kepada 500 lansia sebesar Rp. 300.000,00/orang perbulan selama satu tahun. Bantuan tersebut merupakan program Pelayanan Jaringan Sosial Lanjut Usia (PJLSU) bagi 10 Panti Werda di Pemprop dan Kabupaten/Kota serta 16 panti lansia swasta yang ada di Jatim. “Ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di Jatim,†ujar Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soenarjo saat sambutan pengukuhan Komisi Propinsi Lanjut Usia periode 2007-2010 di Grahadi Surabaya, Selasa (29/05). Program pemberian bantuan bagi lansia sudah berjalan setahun lalu dan berlanjut hingga saat ini. Untuk mendukung keberadaan lansia, pemprop telah mengusulkan Perda Lansia yang saat ini sedang digodog di Dewan. Perda tersebut nantinya untuk mendukung dana bagi lansia melalui APBN. Hal ini sangat penting dan merupakan bentuk pemberia bantuan dan dukungan moral anak muda terhadap orang tua. Di Jatim, lansia jumlahnya mencapai Rp. 3.200.000,00 atau 10,4 prosen dari Rp. 37.000.000,00 penduduk Jatim. Dari jumlah itu 453 lansia berada di pedesaan. Kepala Dinas Sosial Propinsi Jatim, Drs Sudjono mengatakan, kreteria untuk mendapat uang yakni usianya mencapai 60 tahun keatas, bukan PNS yang berada di panti-panti dan diluar panti. Mekanismenya tergantung kebijakan dari masing-masing Kabupaten/Kota dan propinsi yang dilakukan sejak 2006 lalu. “Mudah-mudahan Perdanya cepat selesai dan disetujui dewan, sehingga aturannya jelas terkait dengan lansia. Para lansia juga diberi ketrampilan seperti bordil, ternak ayam dan lain-lain,†ujarnya. ( JNR, Soek )