Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-01-2007
  • 607 Kali

PEMOHON BANTUAN MASJID DAN MUSHOLLA, MEMBLUDAK

Sumenep-Kominfo News Room : Masyarakat pemohon bantuan keuangan masjid dan musholla tahun 2006 membludak melebihi target, terbukti pemohon bantuan untuk masjid sebanyak 1.518 pemohon dan musholla sebanyak 2.525 pemohon, padahal pemerintah daerah dalam APBD 2006 mengalokasikan dana untuk bantuan keuangan masjid sebanyak 332 masjid dan sebanyak 664 musholla. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM menjelaskan, pemerintah daerah merencanakan untuk bantuan masjid masing-masing Desa hanya mendapat bantuan satu masjid dan bantuan keuangan musholla. Perhitungannya, setiap Desa memperoleh jatah sebanyak 2 musholla/langgar. Dalam menentukan masjid dan musholla, yang berhak menerima bantuan dan menghindari dugaan penyaluran yang salah sasaran, kata Bupati, pemerintah daerah tidak semata-mata mengacu kepada proposal saja, melainkan Tim akan melakukan survey ke lokasi masing-masing pemohon, apakah masjid dan musholla yang mereka ajukan itu sudah sesuai dengan kreteria. Bupati menerangkan, saat ini pemerintah daerah telah melakukan pendataan masjid dan musholla dengan harapan akan mempersempit terjadinya penyimpangan, hanya saja, kendati pemerintah daerah berusaha menghindari terjadinya penyimpangan, ternyata masih ada kalangan masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan masjid dan musholla fiktif, misalnya pembangunan musholla, tetapi dalam pengajuannya masyarakat mengajukan bantuan untuk masjid. Bantuan keuangan masjid dan musholla yang melebihi target dari alokasi anggaran dana APBD 2006 sebesar Rp. 2 milliar lebih, terpaksa pemerintah daerah melakukun seleksi yang mengacu kepada data base masjid dan musholla yang terdata pada tahun 2006, masjid dan musholla yang tidak pernah menerima bantuan serupa selama 2 tahun terakhir, dan setiap Desa akan mendapatkan bantuan untuk 1 masjid dan 2 musholla. Sementara besarnya bantuan untuk masing-masing masjid memperoleh dana sebesar Rp. 4.000.000,00 dan musholla sebesar Rp. 2.500.000,00. ( Yasik, Esha )