Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-08-2011
  • 534 Kali

Pemkab Sumenep Tetapkan Biaya Retribusi Stand PKL

News Room, Rabu ( 03/08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menetapkan biaya stand untuk pedagang yang berjualan di Pasar Ramadhan diareal Taman Adipura sebesar Rp. 250.000,00 per-stand. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bhari, M.Si, Rabu (03/08) mengatakan, sesuai data, jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendaftar di Pasar Ramadhan mencapai 260 pedagang. Dan setiap PKL yang menempati lokasi tersebut membayar retribusi sebesar Rp. 250.000,00 per-stand. Hasil retribusi stand itu tidak sepenuhnya masuk dalam Kas Daerah, namun sebagian hasil retribusi tersebut untuk kas paguyuban pedagang. ”Rincian biaya tersebut, yakni Rp. 210.000,00 untuk disetor ke Pemkab Sumenep, sedangkan sisanya sebesar Rp. 40.000,00 masuk pada kas Paguyuban mereka,”tegasnya. H. Syaiful Bahri menyatakan, sesui jadwal, Pasar Ramadan harus berakhir pada malam lebaran Idul Fitri 1432 Hijriyah pada pukul 24.00 WIB di malam lebaran, sehingga PKL yang beraktivitas di Pasar Ramadhan harus membongkar standnya seusai dengan jadwal yang telah ditentukan. Karena itu pihaknya berharap PKL harus tetap menjaga kebersihan di areal taman adipura dan membuang sampah pada tempatnya, itu dilakukan agar kondisi di areal taman adipura tetap bersih dan indah. ”Untuk menjaga kebersihan dilokasi Pasar Ramadhan, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Kebersihan dan Pertamanan guna membersihkan areal Pasar Ramadhan setiap hari,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )