News Room, Kamis ( 21/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menetapkan 3 Desa di 3 Kecamatan, sebagai lokasi untuk pelaksanaan program rumah swadaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapat program rumah swadaya yang merupakan salah satu program Kementerian Perumahan Rakyat sebanyak 150 unit. Untuk realiasi program tersebut, pihaknya sudah menetapkan 3 Desa sebagai lokasi sasaran program rumah swadaya dari APBN 2011, yakni di Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep, Desa Karang Sokon Kecamatan Guluk-guluk, dan Desa Grujugan Kecamatan Gapura. ”Untuk alokasi masing-masing Desa yang mendapat program rumah swadaya tersebut sebanyak 50 unit. Program rumah swadaya ini harus dilaksanakan di 1perkampungan di 1 Desa penerima,”tegasnya. Bupati menyatakan, program rumah swadaya tidak hanya sekedar bantuan untuk perbaikan dan peningkatan kwalitas rumahnya saja, melainkan program rumah swadaya juga terkait dengan bantuan penyediaan sarana dan prasarana lingkungan di sekitar lokasi program tersebut, seperti pembangunan irigasi dan lainnya. ”Pemerintah pusat menjadwalakan pelaksanaan program rumah swadaya yang anggaran dananya dari APBN dilaksanakan pada tahun 2011,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )