Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-01-2009
  • 476 Kali

Pemkab Sumenep Segera Keluarkan SK PNS Sekdes

News Room, Rabu (14/01) Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam waktu dekat ini berencana menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkakan Seketaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu diungkapkan Kabag Pemerintahan Desa, Setdakab Sumenep, Drs. Syamsul Huda kepada wartawan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/01). Ia menyatakan, SK pengangkatan Seketaris Desa menjadi PNS sudah turun dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD), yang tahun ini berjumlah 80 orang. Sedangkan pengangkatan sisa Seketaris Desa yang sudah menyelesaikan admininstrasi secara bertahap akan menyusul hingga tuntas seluruhnya. Syamsul Huda menyatakan, Pemerintah Kabupaten menjadwalkan akan menyerahkan SK Sekretaris Desa yang diangkat sebagai sebagai PNS dalam bulan ini. “Pengangkatan Seketaris Desa menjadi PNS Insya Allah jika tak ada perubahan akan diserahkan tanggal 22 Januari mendatang, sesuai informasi dari BKD,” tegasnya Syamsul Huda juga menyatakan, Seketaris Desa tidak bisa diangkat menjadi PNS, akan mendapatkan uang pesangon dari Pemerintah Kabupaten. Saat ini uang pesangon tersebut telah dimasukkan ke masing-masing rekening Seketaris Desa yang bersangkutan. Pemerintah Kabupaten akan menyerahkan uang pesangon tersebut secara simbolis bersamaan dengan penyerahan SK pengangkatan seketaris desa menjadi PNS. (Yasik, Adjie)