Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-01-2011
  • 475 Kali

Pemkab Sumenep Rencanakan Verifikasi Ulang RTS Raskin 2011

News Room, Senin ( 10/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep, berencana melakukan verifikasi ulang Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima manfaat program bantuan beras bagi warga miskin (raskin) tahun 2011. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si mengatakan, pihaknya sengaja merencanakan untuk melakukan verifikasi ulang penerima manfaat raskin, tidak lain untuk mem-valid-kan data RTS penerima raskin dimasing-masing Desa. Sebab, selama ini masih ada warga masyarakat yang memprotes obyektifitas data RTS yang menerima raskin belum akurat, sehingga dalam data RTS ada warga miskin yang selayaknya mendapat program raskin, justru tidak menerima program tersebut. ”Untuk verifikasi ulang tersebut, teknisnya kami rencanakan melibatkan perangkat Desa dan Camat, dan kami sudah mengusulkan rencana verifikasi ini pada Bupati Sumenep sejak beberapa waktu lalu, sehingga hanya menunggu jawabannya saja,”tegasnya. H. Suprayugi menyatakan, data RTS penerima raskin 2011, sejatinya masih mengacu pada data hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2008. Diharapkan melalui verifikasi ulang ini, program raskin benar-benar tepat sasaran, bahkan tidak menimbulkan masalah akibat penerima manfaat salah sasaran. ”Jadi dengan verifikasi ulang itu diharapkan meminimalisir kesalahan penerima manfaat, dan kami jadwalkan melakukan verifikasi ulang penerima manfaat raskin selesai pada bulan ini, jika surat persetujuan Bupati sudah turun,”ungkapnya. Sementara itu, jumlah penerima raskin tahun 2011, ketetapan jumlah RTS penerima manfaat raskin pada tahun 2011 sebanyak 145.788 RTS. Sedangkan RTS penerima manfaat raskin pada tahun 2011 akan menerima beras 15 kilogram setiap bulan selama 12 bulan. ( Yasik, Esha )