News Room, Sabtu ( 14/01 ) Pada tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Sumenep memprogramkan pelaksnaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 7 Desa yang tersebar di sejumlah Kecamatan se Kabupaten Sumenep. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tertajaya, SH, Sabtu (14/01) mengatakan, sesuai dengan jadwal untuk pelaksanaan Pilkades tahun 2012 sebanyak 7 Desa, karena masa kerja Kepala Desa itu sudah berakhir pada tahun ini. Jadwal pelaksanaan Pilkades tahun 2012, bergantung dari masa berakhirnya Kepala Desa, sehingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing Desa menyusun kepanitiaan Pilkades yang menyesuaikan dengan waktu berakhirnya jabatan Kepala Desanya. ”Kami sudah melakukan sosialisasi pada masing-masing BPD yang masa bhakti Kepala Desanya berakhir tahun ini, baik peraturan yang mengatur Pilkades. Bahkan kami juga meminta BPD untuk melaksanakan Pilkades tahun ini,”tegasnya. Ferdiansyah Tetrajaya menyatakan, dalam pelaksanaan Pilkades diharapkan masyarakat memilih calon secara obyektif sesuai hati nurani untuk membawa pembangunan Desa kearah yang lebih baik, jangan sampai memilih karena iming-iming imbalan dari calon Kepala Desa. Bahkan masyarakat yang mencalonkan diri untuk mentaati peraturan dan bersaing secara obyektif, termasuk siap kalah dan siap menang, agar kondisi masyarakat di Desa tetap kondusif dan tidak ada persoalan dalam pelaksanaannya. ”Desa yang dijadwalkan melaksanakan Pilkades tahun 2012, yakni Desa Pordepor Kecamatan Guluk-guluk, Desa Tarebung Kecamatan Gayam, Desa Paliat Kecamatan Sapeken, Desa Laok Jang-Jang Kecamatan Arjasa, Desa Torjek Kecamatan Kangayan, Desa Kambingan Timur Kecamatan Saronggi, dan Desa Kolpo Kecamatan Batang-batang,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )