News Room, Kamis ( 08/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak berdiam diri dalam menyikapi keterbatasan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2008. Melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menyerukan petani menggunakan pupuk organik untuk kebutuhan pertaniannya, agar tidak terjadi kelangkaan. Koordinator PPL Kabupaten Sumenep, Sunardiono mengatakan, pihaknya telah menganjurkan, agar petani tidak menggantungkan diri pada pupuk kimia saja, melainkan juga harus memanfatakan pupuk organik, seperti pupuk bokasi dan kandang. Alternatif pupuk organik tersebut sebagai upaya menekan tingginya kebutuhan pupuk kimia, sebab jika tidak ada pengurangan kebutuhan pupuk kimia pasti akan terjadi kelangkaan pupuk. Sunardiono menyatakan, petani yang mengunakan pupuk organik tidak perlu khawatir jika mutu panennya menurun, sebab pupuk organik sejenis pupuk kandang memiliki kandungan N yang sama dengan pupuk kimia. Hanya saja, pupuk kandang tersebut tidak usah dibakar, sebab pembakaran tersebut akan menghilangkan kandungan N-nya. Sementara itu, sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, alokasi pupuk Kabupaten Sumenep tahun 2008, jenis Urea sebanyak 24.504 ton, SP-36 sebanyak 4.450 ton, ZA sebanyak 4.844 ton, Photka 2.893 ton dan Petroganik 1.110 ton, sedangkan kebutuhan pupuk jenis Urea sebanyak 48.908 ton, SP-36 sebanyak 22.944 ton, ZA sebanyak 8.122 ton, Photka sebanyak 74 ton.( Yasik, Esha )