Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-11-2017
  • 618 Kali

Pemkab Sumenep Minta Penebusan Rastra Segera Dilakukan

Media Center, Senin ( 13/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya melakukan motivasi dan pendekatan ke semua Desa untuk segera melakukan penebusan beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra).

Plt Kepala Sub Bagian Sarana Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono, kepada wartawan, Senin (13/11) mengungkapkan, penebusan raskin yang masih minim banyak terkendala keuangan Desa, sehingga khusus bulan ini Pemerintah Propinsi Jawa Timur akan membantu Desa-desa yang belum melakukan penebusan dengan model jaminan, sehingga diharapkan para Kepala Desa bisa segera melakukan penebusan sebelum akhir tahun, meskipun saat ini Kepala Desa juga berusaha untuk mengumpulkan dana penebusan rastra.

"Pemkab Sumenep saat ini juga menyiapkan teknik sesuai aturan penebusan rastra, yaitu bagi Desa yang tidak melakukan penebusan dengan membuat surat pernyataan alasan tidak melakukan penebusan," ungkapnya.

Menurutnya, selama ini distribusi rastra sudah sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari pusat, namun untuk memberikan pemahaman kepada Desa, Pemkab juga sudah melakukan monitoring atau kontak langsung dengan seluruh perangkat Desa, utamanya bagi Desa yang minim penebusan rastranya.

Karena itu untuk bulan ini, Pemprop memberikan kemudahan kepada Desa yang belum melakukan penebusan rastra dengan model jaminan, sehingga dengan adanya kebijakan tersebut tidak ada alasan bagi Desa untuk tidak melakukan penebusan rastra.

"Jaminan penebusan rastra dari Pemprov Jatim, untuk Kecamatan Manding menjadi atensi khusus Pemkab, karena saat ini masih nol penebusan, dan sedikitnya saat ini ada 7 Desa yang sudah melakukan penebusan rastra,"tandasnya. ( Ren, Esha )