News Room, Rabu ( 13/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 5 Desa yang dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa tahun 2010, segera membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach. Nur Salam, S.Sos, M.Si mengatakan, pihaknya meminta BPD yang diprogramkan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2010, harus berperan aktif untuk secepatnya membentuk Panitia Pilkades, agar Desa secepatnya memiliki Kepala Desa. BPD tidak harus menunggu surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, guna melaksanakan dan membentuk Panitia Pilkades, apabila Kepala Desa yang bersangkutan sudah berakhir masa bhaktinya atau meninggal dunia. Sebab, BPD yang bertanggung jawab dalam proses Pilkades, terutama pembentukan Panitia Pilkades. ”BPD sebenarnya tidak perlu menunggu surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan Pilkades, termasuk membentuk Panitia Pilkades, sebab sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) sudah jelas bahwa BPD yang mempunyai tugas dan tanggung jawab pembentukan Panitia Pilkades,”tegasnya. H. Ach. Nur Salam menyatakan, pihaknya ingin Desa yang termasuk program Pilkades tahun 2010 ini tidak ada yang menunda pelaksanaannya, menginat Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah menganggarkan dana Pilkades di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010. Untuk itu, jika ada BPD yang belum membentuk Panitia Pilkades, pihaknya meminta Camat untuk berkoordinasi dengan BPD, guna memfasilitasi pembentukan Panitia Pilkades. ”Kami juga menjadwalkan semua Kepala Desa terpilih pada program 2010 itu, dilantik oleh Bupati Sumenep pada bulan Desember 2010 besok, sehingga kami tidak menghendaki ada Desa yang menunda pelaksanaan pemilihan,”ungkapnya. Sementara itu, sebanyak 5 Desa yang diprogramkan melaksanakan Pilkades, yakni Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep, Desa Langsar Kecamatan Saronggi, Desa Gelugur Kecamatan Batuan, Desa Pananggungan Kecamatan Guluk-guluk, dan Desa Kolpo Kecamatan Batang-batang. Dan hingga saat ini, dari 5 Desa itu, hanya BPD Desa Panangungan Kecamatan Guluk-guluk yang sudah mengajukan pembentukan panitia dan pelaksanaan Pilkades. ( Yasik, Esha )