Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-06-2020
  • 995 Kali

Pemkab Sumenep Menutup PT. Tanjung Odi

Media Center, Selasa ( 23/06 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 menutup sementara PT. Tanjung Odi, akibat perusahaan itu adalah cluster penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, sesuai hasil keputusan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada tanggal 22 Juni 2020 bahwa PT. Tanjung Odi adalah terbanyak dalam penyebaran pasien Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

“Untuk itulah, sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di perusahaan itu, untuk sementara tidak beroperasi selama 14 hari terhitung pada hari ini Selasa 23 Juni hingga 07 Juli 2020,” jelas Bupati seusai pertemuannya dengan Manajemen PT. Tanjung Odi, di Kantor perusahaan setempat, Selasa (23/06/2020).

Dengan penutupan sementara itu diharapkan pihak perusahaan melakukan sterilisasi agar lingkungannya bersih atau aman dari Covid-19, sehingga ketika karyawan bekerja kembali kondisinya benar-benar bersih atau sehat.

“Selama penutupan sementara itu, pihak perusahaan bisa membersihkan lingkungannya apabila masih ada sisa virus, supaya penyebarannya tidak makin meluas, karena hasil rapid test mandiri oleh perusahaan ada 168 orang atau karyawan yang reaktif,” imbuhnya.

Bupati menyatakan, dari jumlah 168 orang yang reaktif itu, ternyata setelah pemerintah daerah melakukan pemeriksaan swab test secara acak kepada 20 orang dan diketahui sebanyak 9 orang, hasilnya adalah positif atau terkonfirmasi Covid-19.

“Untuk itulah, kami meminta manajemen PT. Tanjung Odi untuk segera memeriksa sisa ratusan orang yang reaktif itu dengan swab test, karena pemerintah daerah sudah berkali–kali bekoordinasi dengan pihak manajemen perusahaan agar segera men-swabtest bagi karyawan reaktif,” tandasnya.

Yang jelas, pihaknya menginginkan wilayah di Kabupaten Sumenep terutama di Kecamatan yang masuk zona hijau tidak terpapar Covid-19, karena direncanakan memberlakuan New Normal pada bulan Juli untuk membuka sekolah khususnya di Kecamatan Zona Hijau.

“Kalau Covid-19 menyebar ke mana-mana di Sumenep tentu saja tidak bisa menerapkan New Normal demi keselamatan kesehatan masyarakat,” pungkas Bupati.

Bupati mengunjungi PT. Tanjung Odi untuk menutup perusahaan itu, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep. ( Yasik, Fer )