Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-07-2011
  • 3396 Kali

Pemkab Sumenep Menemukan Titik Terang Penentuan Harga Tanah

News Room, Sabtu ( 02/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menemukan titik terang tentang penentuan harga tanah untuk pembebasan lahan perluasan Bandara Trunojoyo. Menyusul setelah menerima draft hasil survei konsultan independen terkait penentuan harga lahan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Drs. Ach. Nursalam,M.Si mengatakan pihaknya memang telah menerima draf harga lahan dari pihak konsultan independen, namun pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari konsultan independent yakni Sukopindo. Setelah Sukopindo selaku pihak ketiga melakukan survei ke lokasi lahan yang dibebaskan, hasilnya harga lahan lebih tinggi dari nilai jual objek pejak (NJOP) setempat yakni harga lahan tersebut diperkirakan antara Rp. 97.000,00 hingga Rp. 109.000,00 per meter. ”Draf dari tim konsultan independent harga tersebut hampir sama dengan penafsiran penawaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep dan harga itu sudah profesional sesuai dengan keberadaannya.”tegasnya. Ach. Nursalam menyatakan, harga lahan yang dilakukan tim independen sejatinya cukup tinggi apabila dibandingkan dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan tersebut, sebab NJOP tanah-nya senilai 2.450 rupiah per meter. Pemerintah daerah untuk pembebasan lahan Bandara Trunojoyo menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dana di anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp. 1,8 miliar. Diperkirakan dengan anggaran dana sebesar Rp. 1,8 miliiar, pembesan lahan tersebut luasnya sekitar 1,7 hektar. ”Meski masih berbentuk draft, kami sudah menyampaikan hasil survei tersebut ke Bupati Sumenep.”ungkapnya. ( Yasik, Fery )