News Room, Kamis ( 23/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep akan mendukung upaya penegakan hukum terkait dengan adanya kasus penyimpangan program Operasi Pasar Khusus (OPK) Beras bagi keluarga miskin (Raskin). Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengatakan, pihaknya tidak ingin melindungi jajarannya yang melakukan penyimpangan dalam realisasi OPK Raksin. Untuk itu pihaknya berharap jika masyarakat menemukan indikasi penyimpangan OPK raskin, tidak memunculkan wacana yang tidak jelas, namun alangkah baiknya melaporkan langsung pada aparat penegak hukum. "Kalau memang ada penyimpangan dalam pelaksanaan OPK Raskin di wilayah tertentu, silakan laporkan langsung ke aparat penegak hukum. Itu langkah yang sangat bijak dan fair, dari pada hanya menjadikan dugaan pelanggaran itu sebagai wacana di media massa,â€Âtegasnya. Bupati menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan Tim Pelaksana baik ditingkat Kabupaten hingga Desa untuk selalau melakukan monitoring dan pengawasan secara intensif. Itu dilakukan dalam rangka meminimalisir terjadinya persoalan realisasi OPK Raskin ditingkat Desa pada masyarakat penerima. â€ÂPengawasan realisasi OPK raskin memang dilakukan secara berjenjang, untuk memastikan tidak ada penyimpangan,â€Âtuturnya. ( Yasik, Esha )