News Room, Selasa ( 16/08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan PT. Titis Sampoerna untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya alam, terutama industri gas. Direktur Engenerring dan Teknologi PT. Titis Samporna Diki Ahmad Gustiana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) untuk pengembangan kawasan industri energi gas. Pengembangan indsutri energi tersebut, yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU), yang harapannya dengan adanya PLTGU itu, masyarakat tidak kesulitan mendapat pasokan aliran listrik dan juga untuk meingkatkan petrumbuhan industri di Kabupaten Sumenep. ”Kalau pembangunan PLTU sukses kami yakin warga masyarakat sumenep tidak mengantungkan pasokan energi aliran listrik dari jawa timur. Dan untuk sementara ini, kami rencanakan secara bertahap kekuatan daya mega Watt PLTU tersebut, karena kami juga harus berkordinasi dengan PLN untuk kesepakatannya.”tegasnya. Diki Ahmad Gustiana menyatakan, pihaknya menargerkan pembangunan indsutri tersebut dalam kurun waktu 5 hingga 6 tahun kedepan baru terwujud, sebab pihaknya harus melakukan beberapa tahapan untuk melaksnakan pembangunannya. ”Untuk lokasi pembangunan insdustri pembangkit listrik tersebut, rencana awalnya di daerah pulau poteran Kecamatan Talango, alasannya kami mencari daerah yang sangat dekat dengan jaringan pipa laut dari perusahaan migas yang menuju ke Jawa.”ungkapnya. Sementara itu Seketaris Daerah Kabupaten Sumenep Moh Saleh mengungkapkan, pemerintah daerah menyambut baik, jalinan kerja sama yang dilakukan PT. Titis Samporna. Alasanya dengan PLTU itu, mampu melayani kebutuhan listrik masyarakat di sumenep, terutama masyarakat di wilayah kecamatan kepuluan. ”Kami harapkan dengan adanya kerja sama itu jika suskes bisa melayani listrik di sejumlah kepulauan di sumenep, bahkan dengan PLTU itu, Kab Sumenep bisa menjadi pintu gerbang madura untuk pembakit listrik tenaga gas uap yanmg melayani 4 Kabupaten di Madura,”ungkapnya. Sekretaris Daerah mengungkapkan, kerja sama perusahan itu dilakukan bersama perusahan daerah PT Wira Usaha Sumekar (MUS), sehingga yang menangangi kerja sama itu murni oleh PT. WUS. Sedangkan MoU kesepakatan kerjasama PT. Titis Sampoerna di lakukan di ruang VIP Rumah Dinas Bupati, Senin malam (15/08), yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Songkono Sidik, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si, dan instansi terkait serta peerwakilan PT. Titis Sampoerna. ( Yasik, Esha )