News Room, Jum’at (11/06) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, akhirnya mengelola kembali wisata Pantai Lombang di Kecamatan Batang-batang, setelah ada kesepakatan antara pejabat yang tergabung dalam Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Batang-batang, perangkat Desa Lombang yang mewakili keluarga besar penggugat lahan di Pantai Lombang, dan tokoh masyarakat. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. H. Mohammad Nasir, MM mengatakan, pertemuan yang dilakukan pejabat Muspika Batang-batang itu membuahkan hasil berupa kesepakatan, bahwa pengelolaan wisata Pantai Lombang diserahkan kembali pada Pemkab Sumenep. “Pemerintah Kabupaten melalui staf kami di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pantai Lombang akan melaksanakan tugas kembali, dan akan berusaha secepatnya memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki, guna mengembalikan Pantai Lombang kembali bersih dan indah, sehingga layak dikunjungi para wisatawan,â€Âkata H. Nasir, pada wartawan di kantornya, Jum’at (11/06). H. Nasir juga mengucapkan terima kasih atas upaya mediasi yang dilakukan Muspika Batang-batang dan perangkat Desa Lombang serta kesadaran keluarga besar Hasyim, selaku penggugat lahan di Pantai Lombang untuk mengembalikan pengelolaan Pantai Lombang ke Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sejak bulan Pebruari 2009, keluarga besar Hasyim yang mengklaim sebagai pemilik lahan di area dalam wisata Pantai Lombang sekitar satu hektare, mengajukan gugatan hukum pada Pemkab Sumenep melalui Pengadilan Negeri (PN) setempat. Namun, pada bulan Oktober 2009, dalam sidang majelis hakim PN memutuskan menolak gugatan keluarga besar Hasyim. Dan, putusan majelis hakim PN itu membuat keluarga besar Hasyim kecewa dan menutup jalan masuk ke area dalam Pantai Lombang dengan bambu dan duri. Sejak saat itu, staf UPT Pantai Lombang tidak bisa bertugas sebagaimana mestinya dengan pertimbangan khawatir terjadi bentrok dengan keluarga besar Hasyim. ( Nita, Esha )