News Room, 27 Juni 2008 Sebagai upaya agar masyarakat memahami hukum yang berlaku baik peraturan daerah maupun pusat, Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi hukum terpadu bagi para tokoh agama, organisasi masyarakat, pemuda dan aparatur pemerintahan desa di sejumlah daerah, salah satu diantaranya di wilayah Kecamatan Arjasa . Sosialisasi yang berlangsung selama satu hari penuh dihadiri sedikit-nya 120 orang dengan melibatkan nara sumber dari tingkat kabupaten. Camat Arjasa Sutarjono saat dikonfirmasi news room beberapa hari lalu mengatakan, kegiatan tersebut berdampak positif khusunya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum, dan akan membanguan kesadaran masyarakat taat hukum, karena selama ini kesadaran masyarakat terhadap hukum masih lemah, sebab banyak kasus hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakt, seperti kendaraan bodong, pencurian hewan dan motor serta kasus pencerian. Selajutnya Sutarjono mengharap dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat akan lebih paham terhadap hukum yang ada dan kasus hukum tang terjadi dimasyarakat dapat diminimalisir. (Yasik,Gun)