News Room, Senin ( 13/10 ) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan Kepala Desa dan perangkatnya. Yakni, bekerjasama sebagai mitra, dan bukan hanya mencari-cari kesalahan. Sebab, BPD juga bisa menjadi motor penggerak pembangunan di Desanya. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sumenep, Dr. Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si pada pembukaan Pembinaan Pimpinan BPD di Hotel Utami Sumekar, Senin (13/10). Menurutnya, sebagai penyalur aspirasi masyarakat, BPD diharapkan bisa menjembatani kebutuhan masyarakat. “Apalagi dengan adanya Undang-Undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, BPD memiliki peran dalam menyusun rencana, mengawal pelaksaanaan, dan sebagai kontrol dana setiap kegiatan pembangunan di Desanya,”ungkapnya. Jadi, tegas Wabup, BPD sebagai kontrol bisa mengingatkan dan melakukan koordinasi yang baik dengan Kades dan perangkatnya. Sebab, 4 kunci keberhasilan pembangunan Desa, yakni memiliki komponen kuat, mandiri, maju dan demokrasi. Apalagi, tegas mantan Kepala Bappeda Sumenep ini, ke depan akan banyak anggaran yang turun ke Desa dan bisa dikelola dengan baik di Desa. “Jadi, BPD memiliki peran penting dalam memajukan Desa sesuai tugas pokok dan fngsinya,”tandasnya. Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si menjelaskan, pembinaan pimpinan BPD dalam rangka meningkatkan terciptanya tugas dan funsgsinya sebagai lembaga aspriasi masyarakat Desa. Karena, dalam rangka otonomi Desa, BPD dapat berperan juga untuk percepat terwujudnya kesejahteraan dan peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Peserta pembinaan sebanyak 163 orang Ketua BPD se Kabupaten Sumenep. Yang dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni tanggal 13 hingga 15 Oktober dan 14 hingga 18 Oktober 2014. ( Ren, Esha )