Media Center, Kamis ( 07/10 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mempersiapkan diri menghadapi meningkatnya industri perhotelan di Kabupaten setempat. Yang tentunya kesempatan kerja di industri perhotelan akan semakin terbuka ke depannya. Bahkan prediksi sementara, untuk satu dua tahun ke depan, diperlukan setidaknya 70 sampai 80 puluh tenaga kerja perhotelan.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam memenuhi kebutuhan tenaga di industri perhotelan tentunya dengan menyiapkan tenaga terdidik di bidang perhotelan, yakni akan menggelar pelatihan perhotelan secara gratis khusus masyarakat setempat.
Pelatihan perhotelan itu, Pemkab Sumenep bekerja sama dengan Institut Amathya, salah satu lembaga profesional yang memang konsen memberikan pendidikan perhotelan terbaik untuk memastikan talenta muda siap mengambil peran penting bagi industri perhotelan.
“Langkah penyiapan tenaga terdidik ini, pada satu sisi sebagai langkah untuk menopang kemajuan dan pertumbuhan industri perhotelan, di sisi lain sebagai upaya memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat lokal di setiap perkembangan industri perhotelan yang terjadi,” ujar Plt. Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Imam Buchari, Kamis (07/10/2021).
Kegiatan ini merupakan pertama kali dilaksanakan oleh Pemkab Sumenep, sehingga jumlah peserta dibatasi hanya 30 orang.
Bagi warga yang berminat mengikuti pelatihan itu, silahkan mendaftar dulu yang dibuka mulai 07 hingga 14 Oktober 2021. Pendaftaran bisa secara online atau datang langsung ke Sekretariat Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep.
Pengumuman calon peserta yang lolos seleksi administrasi akan dilakukan di hari terakhir masa pendaftaran. Kemudian pada 15 sampai 16 Oktober 2021 akan dilaksanakan tes tulis dan wawancara.
“Salah satu syarat penting bagi calon peserta pelatihan perhotelan ini adalah berdomisili di Kabupaten Sumenep, dengan menyertakan bukti KTP,” tandasnya.
Imam juga mengungkapkan, pelatihan ini berupaya sedini mungkin agar perkembangan usaha pariwisata di Kabupaten Sumenep, khususnya usaha di bidang industri perhotelan, peluang-peluangnya tidak diambil orang luar daerah. Makanya, hanya diberlakukan bagi warga setempat saja.
“Diharapkan proses pelatihan perhotelan ini akan berjalan sukses dan lancar tanpa menemui kendala apapun, dan hasilnya bisa bermanfaat bagi masyarakat Sumenep. Sebab tujuan dari kegiatan itu bisa semakin menunjang tingkat kemajuan usaha pariwisata, khususnya di bidang industri perhotelan,” pungkasnya.
Berikut persyaratan pelatihan perhotelan khusus masyarakat Sumenep: berusia 17 sampai 22 tahun; lulusan SMA-SMK sederajat dan perguruan tinggi semua jurusan; file dan ijazah terakhir terlegalisir.
Kemudian menyetorkan pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 4 lembar; dan menyerahkan file dan fotokopi KTP, KK, akta kelahiran dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. ( Nita, Fer )