Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-12-2011
  • 393 Kali

Pemkab Sumenep Berkomitmen Amankan Asset Daerah

News Room, Selasa ( 20/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk mengamankan asset daerah, terutama asset tanah dengan pembebasan lahan penerbitan hak kepemilikan, selain membuat regulasi dan peningkatan pengelola asset daerah. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat Sidang Paripurna DPRD Sumenep kemarin mengatakan, pengelolaan asset daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17-2007 meliputi inventarisasi asset yang tercantun dalam laporan keuangan, pengelompokan asset yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan BUMD, pengelompokan asset beradasar usia dan asset bermasalah atas temuan BPK. Pengamanan asset dalam pengelolaan asset daerah penting dilakukan, mengingat banyak asset Pemerintah Kabupaten Sumenep, terutama asset lahan yang hilang, termasuk asset lahan untuk Yayasan Universitas Wiraraja Sumenep. ”Banyak tanah milik Pemerintah Daerah yang hilang, termasuk di Unija sudah mulai menghilang dari Pemerintah Daerah dan merasa mampu untuk berdiri sendiri, padahal yang mengawali pembangunannya adalah Pemerintah Daerah termasuk lahannya milik Pemerintah Daerah,”tegasnya. Bupati menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengamankan dan menginventalisir asset untuk memperbaiki penilaian audit APBD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar Pemerintah Kabupaten Sumenep memperoleh nilai wajar tanpa pengecualian. Karena hasil audit APBD Kabupaten Sumenep nilainya wajar dengan pengecualian, dan faktor yang menghambat untuk mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian, yakni masalah asset saja. ”Kalau Kabupaten Sumenep ingin memperoleh penilaian APBD wajar tanpa pengecualian, diantaranya masalah asset ini harus dibereskan. Untuk yang lainnya tidak masalah, sehingga apabila masalah aset selesai mungkin audit APBD oleh BPK nilainya wajar tanpa pengecualian,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )