News Room, Sabtu ( 21/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki kepedulian yang tinggi pada pengusaha kecil, seperti penjual rujak/soto, penjual gorengan kue dipinggir jalan dan pedagang sayur keliling. Buktinya, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalokasikan dana untuk bantuan penguatan modal bagi masyarakat pengusaha kecil tersebut. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si, Sabtu (21/01) mengatakan, pemberdayaan penguatan modal bagi pengusha kecil yang dianggarkan di APBD itu untuk 300 pengusaha kecil, dengan perincian masing-masing pengusaha kecil mendapat bantuan modal sebesar Rp. 500.000,00. Sasaran prioritas program bantuan modal, yakni masyarakat yang sudah memiliki usaha kecil dengan kekuatan modal usaha dibawah Rp. 500.000,00. ”Dengan adanya program bantuan modal ini, bisa membantu modal pengusaha kecil, agar mereka meningkatkan usahanya untuk menambah pendapatan. Sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumenep,”tegasnya. Hadi Soetarto menyatakan, sebanyak 300 pengusaha kecil yang terprogramkan memperoleh bantuan, untuk sementara yang berada diwilayah Kecamatan daratan, sedangkan pengusaha kecil diwilayah kepulauan dianggarkan pada APBD Perubahan 2012. Pihaknya sudah memiliki data awal tentang pedagang kecil yang layak mendapat bantuan modal usaha, yang berasal dari usalan masyarakat dan hasil pendataan yang dilakukan instansinya. ”Kami sudah mengantongi data pengusaha kecil yang diprogramkan mendapat bantuan, dan saat ini masih dalam tahap finalisasi,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )