Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-02-2011
  • 462 Kali

Pemkab Sumenep Bentuk Tim Verifikasi Progam Pembebasan PBB

News Room, Selasa ( 15/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Tim Verifikasi, guna mendata masyarakat untuk program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pemberian subsidi PBB khusus untuk warga masyarakat kurang mampu saja, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah pada masyarakat. Karena itu, untuk menentukan masyarakat kurang mampu yang layak menerima subsidi program pembebasan PBB, pihaknya membentuk Tim Verifikasi dalam rangka melakukan pendataan pada masyarakat, agar bantuan subsidi tersebut tepat sasaran. ”Kami memang sudah membentuk Tim Verifikasi yang bertugas mendata, dan Tim Sosialisasi pembebasan PPB ini. Jadi, meski ini persoalan pembebasan PBB, tapi ada multi efek, sehingga perlu dilakukan pendataan yang akurat dan valid, dan Tim Verifikasi tidak hanya mendata masyarakat, tapi juga sertifikat kepemilikan tanah,”tegasnya. Bupati menyatakan program pembebasan PBB itu, selain untuk warga masyarakat kurang mampu, juga pembebasan PBB tersebut untuk tanah yang tidak produktif dan lahan gagal panen. Meski Pemerintah Daerah memberikan subsidi PBB, namun terkait dengan penerimaan pagu PBB 2011 tidak berkurang, sesuai dengan baku yang ditetapkan oleh Kantor Pajak Pratama Pamekasan. ”Program pembebasan PBB gratis bagi warga masyarakat kurang mampu, realisasinya dilaksanakan pada tahun 2011 ini,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )