News Room, Sabtu ( 05/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan pada tahun ini, membentuk Desa Persiapan Pemekaran Desa Sapeken Kecamatan Sapeken, yakni Desa Persiapan Sadulang dan Desa Saur Saebus. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, Sabtu (05/11) mengatakan, Pemerintah Daerah berencana mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep, tentang pembentukan Desa Persiapan Sadulang dan Desa Saur Saebus pada tahun ini. Pembentukan Desa Persiapan tersebut sebagai tahap awal untuk dilakukan penilaian guna menentukan dan menetapkan, apakah 2 Desa Persiapan dari pemekaran Desa Sapeken memang layak ditepatpkan sebagai Desa baru. ”Untuk menuju Desa definitif, ada beberapa penilaian dalam kurun waktu tertentu yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Kalau dalam perjalanannya, Desa Persiapan tersebut bagus, tentu saja bisa ditetapkan sebagai Desa baru,”tegasnya. Ferdiansyah menyatakan, selama statusnya Desa Persiapan, untuk sementara Kepala Desa dipimpin oleh seorang pejabat Kepala Desa, yang dipilih melalui musyawarah masyarakat Desa Sapeken. ”Dua Desa persiapan itu tugasnya hanya membantu Desa Sapeken secara administratif, dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,”ungkapnya. Yang jelas, meski 2 Desa Pemekaran dari Desa Sapeken berstatus Desa Persiapan, namun untuk biaya operasional Desa Persiapan itu, masih menyatu dengan Desa induk, yakni Desa Sapeken. ”Karena status Desa persiapan, belum mendapat bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep. Tapi kalau sudah definitif menjadi Desa baru, tentu saja bisa menerima kucuran dana dari APBD,”imbuhnya. Sementara itu Desa Persiapan Sadulang meliputi 6 Dusun dengan jumlah penduduk 3.020 jiwa atau 1.003 Kepala Keluarga, dan Desa Persiapan Saur Saebus meliputi 7 Dusun dengan jumlah penduduk 3.005 jiwa atau 1.062 Kepala Keluarga. ( Yasik, Esha )