Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Daerah meminta Aparat Desa untuk secepatnya menyeleesaikan pembangunan dan rehab Balai Desa, karena sejumlah desa yang mendapat bantuan Balai Desa tersebut belum menuntaskan pekerjaannya. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Seketariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Amsuri, M. Si. menerangkan, guna memantau pekerjaan pembangunan dan rehab Balai Desa, pihaknya telah menurunkan Tim ke lapangan dan hasilnya memang sebagian desa yang menerima kucuran bantuan Balai Desa tidak menyelesiakan pekerjananya, baik itu pembangunan desa atau rehab Balai Desa. Menyoal jika ada Kepala Desa melepas tanggung jawabnya karena yang bersangkutan tidak menjabat sebagai Kepala Desa kembali, Amsuri mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada oknum mantan Kepala Desa yang melepaskan tangggung jawabnya, yang jelas pihaknya akan meminta pertanggung jawaban kepada Perangkat Desa termasuk mantan Kepala Desa yang menerima dana bantuan tersebut, bahkan akan menempuh jalur hukum manakala Perangkat Desa melepas tanggung jawabnya. Amsuri menjelaskan, dari hasil pantuan Tim yang melibatkan Inpektorat, ketika turun ke lapangan dalam penyelesian pembangunan dan rehab Balai Desa bervariasai, karena sebagian desa telah menyelesaikan pekerjaanya 25 prosen hingga 75 prosen. Namun untuk desa yang sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa belum mengerjakan pembangunan dan rehab Balai Desa tersebut. Pemerintah Daerah untuk program pembangunan dan rehab Balai Desa menganggarkan dana sebesar Rp. 50.000.000,00 kepada 50 Desa. Sementara bantuan rehab Balai Desa sebesar Rp. 25.000.000,00 bagi 15 desa. ( Yasik, Soek )