Sumenep-Kominfo News Room : Dana bantuan kesejahteraan bagi guru Madrasah Diniyah, yang merupakan kepedulian pemerintah, nampaknya bukan omong kosong. Terbukti, pemerintah Kabupaten Sumenep untuk tahun 2006 ini telah mengganggarkan dana ksejahteraan guru Diniyah sebesar Rp. 480 juta. Demikian diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Sumenep, Hj. Dewi Kholifah Safraji, SH. Hj. Dewi Kholifah menuturkan, dalam pemberian dana kesejahteraan tersebut, pihaknya meminta masing-masing lembaga Diniyah supaya mengajukan dua guru, yakni 1 orang guru laki-laki dan 1 guru perempuan. Hal itu dilakukan, supaya ada keadilan gender mengingat dana kesejahteraan tersebut diberikan tanpa melalui mekanisme yang ruwet. Hj. Dewi Kholifah menerangkan, dana bantuan kesejahteraan Diniyah ini merupakan kali pertama dilaksanakan di Kabupaten Sumenep. Karena itu, pihaknya berharap dana bantuan tersebut selain bisa membantu meningkatkan kesejahteraan guru Diniyah, tapi juga mampu memberikan semangat baru bagi guru Diniyah untuk terus meningkatkan lembaganya. Hj. Dewi Kholifah menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang ada, madrasah diniyah hanya berhak mengajukan 2 guru untuk mendapatkan dana bantuan kesejahteraan tersebut. Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum tahu secara pasti jumlah guru yang sudah diajukan, hanya saja berdasarkan keterangan sementara dari Dinas Pendidikan Kabuapten Sumenep, bahwa Madradah Diniyah yang ada di wilayah Sumenep, baik daratan maupun kepulauan berjumlah kurang lebih 800 lembaga Madrasah Diniyah, sehingga pihaknya berharap, seluruh jumlah Madarasah Diniyah di Kabupaten Sumenep bisa tercover untuk mendapatkan dana bantuan kesejahteraan tersebut. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, bahwa dana bantuan kesejahteraan itu akan diberikan kepada 1 atau 2 guru Madarasah Diniyah sebesar Rp. 600.000,00 per-tahun. ( Nita, Esha )