Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-05-2009
  • 426 Kali

Pemkab Sumenep Anggarkan Dana Ganti Rugi Lahan Sekolah

News Room, Selasa ( 19/05 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep akan melakukan ganti rugi pembebasan tanah untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah di sejumlah lembaga pendidikan yang berakibat pada penyegelan lembaga. Kepala Dinas Pendidkan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep tetap berkomitmen tidak akan merugikan masyarakat pemilik tanah yang digunakan sebagai bangunan lembaga pendidikan. Karenanya, pada Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009 ini, telah mengalokasikan dana pembebasan lahan sebesar Rp. 564. 608.000,00 lebih. H. Moh. Rais menyatakan, akibat alokasi anggaran dana sangat terbatas, pihaknya akan menggunakan anggaran dana tersebut seefektif dan seefisien mungkin, sehingga dalam tahap proses ganti rugi pembebasan tanah tetap memprioritsakan kebutuhan. ’’Tentu saja dengan dana yang terbatas itu, kita tetap memproritaskan sekolah mana yang perlu ditangani terlebih dahulu untuk pembebasan tanahnya. Prioritsanya diantaranya selain dampak pada masyarakat, sejauh manfaat keberadaan sekolah tersebut dan jumlah murid memadai, juga yang memohon ganti rugi pembebasan tanah, harus memiliki dokumen lengkap, sebab ini uang negara yang ada aturan dan prosedurnya,”tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, pihaknya akan membentuk Tim Khusus yang melibatkan instansi terkait untuk menyelesaikan proses pembebasan tanah yang bermasalah. Sementara itu, menurut data Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, masyarakat pemohon ganti rugi pembebasan tanah, hingga bulan ini berjumlah 15 pemohon. ( Yasik, Esha )