Sumenep-Infokom News Room : Belum cairnya sisa dana atau honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 20 Juni kemarin, ternyata bukan disengaja oleh KPUD, melainkan sisa dana tersebut, hingga saat ini masih mengendon di Pemerintah Kabupaten Sumenep sendiri. Demikian diungkapkan Ketua KPUD Sumenep, Toha Samadhi, ST ketika ditemui News Room di ruang kerjanya, Kamis (15/12). Toha Samadhi menuturkan, sisa dana itu terhitung bulan terakhir pelaksanaan tugas panitia Pilkada, yakni bulan Juli 2005 lalu, dengan jumlah dana sekitar Rp. 1 milyar. Pencairan sisa dana untuk PPK dan PPS itu, Toha Samadhi menerangkan, sudah diajukan oleh KPUD kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, tertanggal 23 Nopember 2005, dengan bentuk pengajuan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Dan pengajuan pencairan sisa dana itu, saat ini masih dalam proses. Karena itu, pihaknya meminta kepada para PPK dan PPS, untuk bersabar menunggu proses tersebut, karena proses itu harus dilakukan sesuai aturan yang ada, dan membutuhkan waktu yang cukup, agar tidak terjadi kekeliruan. Selanjutnya Toha memastikan, sisa dana tersebut, tidak akan hangus, karena sisa dana itu akan segera cair dari Pemkab, namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan kapan dana itu akan dicairkan. Sementara itu, Kabag Keuangan Setda Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM ketika ditemui News Room menyatakan, bahwa pencairan sisa dana untuk PPK dan PPS itu, memang saat ini sudah dalam proses. Sehingga, sisa dana tersebut akan cair dalam waktu dekat ini. Namun, H. Masuni menuturkan, sebelum sisa dana itu dicairkan, pihaknya terlebih dahulu akan meng-croscek SPJ yang diajukan oleh KPUD Sumenep itu. H. Achmad Masuni menerangkan, apabila SPJ itu sudah sesuai dengan pengajuan awal, dan sudah mendapat rekomendasi dari Bupati KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM, maka pihaknya akan segera mencairkan sisa dana tersebut. ( Nita, Esha )