Sumenep Kominfo News Room : Pemerintah Daerah akan merampungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2 tahun kedepan, namun untuk tahun 2006 ini mendahulukan desa yang tidak ada Kepala Desanya akibat meninggal dunia dan Kepala Desa yang sudah berakhir masa jabatanya pada tahun 2007. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Kabupaten Sumenep Drs. Amsuri, M.Si mengatakan, bahwa 5 desa yang Kepala Desanya meninggal dunia dalam waktu dekat ini akan segera melangsungkan Pemilihan Kepala Desa dan untuk tahun 2007 mendatang sebanyak 61 desa yang akan melakukan Pilkades, karena masa bhakti kepala desanya sudah berakhir. Terkait dengan Peraturan Penyelenggraan Pemerintahan Desa yang kini masih berada di Gubenur Jawa Timur untuk dievaluasi telah turun, namun tinggal pengambilannya saja di Biro Pemerintah Propinsi Jawa Timur, tetapi kata Amsuri apabila Peraturan Daerah (Perda) yang direvisi Gubernur Jawa Timur itu tidak sesuai dengan keinginan pemerintah daerah, bisa saja Perda yang dievaluasi itu disanggah oleh Bupati. Amsuri menerangkan, bahwa untuk Pemilihan Kepala Desa yang meninggal dunia, sudah terlaksana disatu desa beberapa waktu lalu. Dan untuk pelaksanaan Pilkades di desa yang lain, hal itu bergantung dari cepatnya pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa dimasing-masing desa. ( Yasik, Soek, Ong )