Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-07-2010
  • 438 Kali

Pemkab Sumenep Akan Menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu

News Room, Jum’at ( 30/07 ) Penyuluhan hukum terpadu yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep baru menyentuh warga masyarakat diwilayah Kecamatan daratan. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Hj. Titik Suryati, SH mengatakan, penyuluhan hukum terpadu yang menjadi agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini memang masih dilaksnaakan di 18 Kecataman daratan saja, sebab untuk pelaksanaannya di 9 Kecamatan kepulauan dijadwalkan bulan Oktober 2010 mendatang. Sosialiasi penyuluhan hukum bagi warga masyarakat Kecamatan di kepulauan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri, karena saat ini kondisi cuaca, utamanya perairan laut menuju kepulauan tidak bersahabat. ”Setelah kami berkoordiansi dengan BMG Kalianget, mendapat informasi ombak diatas 2 meter, sehingga kami harus menunda pelaksaaan penyuluhan hukum di Kecamatan kepulauan,”tegasnya. Hj. Titik Suryati menyatakan, pelaksanaan penyuluhan hukum dimasing-masing Kecamatan berpusat di Pondok Pesantren dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat. Materi dalam penyuluhan hukum terpadu, diantaranya mensosialisasikan produk hukum baru, mulai Undang-undang hingga Peraturan Daerah. ”Kami dalam kegiatannnya melibatkan sejumlah pihak terkait, diantaranya organisasi profesi, advokat, notaris, akademisi, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, termasuk BLH, Dinas Kelautan dan Perikanan,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )