Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-12-2011
  • 758 Kali

Pemkab Sumenep Akan Menambah Sarana Dan Prasarana LPSE

News Room, Sabtu ( 10/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana untuk menambah sejumlah fasilitas sarana dan prasarana Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada tahun 2012, karena sejumlah sarana dan prasarana di LPSE tersebut belum memadai. Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Chusnur Rofik, SP, M.Si, Sabtu (10/12) mengatakan, pihaknya memang perlu melakukan penambahan sarana dan prasarana di LPSE untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mengingat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun 2012, harus menggunakan LPSE dalam melaksanakan lelang proyek yang nilainya diatas Rp. 200 juta. Penambahan kebutuhan untuk pengembangan fasilitas di LPSE tersebut, diantaranya fasilitas komputer sebanyak 7 unit, karena komputer yang ada saat ini hanya satu unit saja, dan pembangunan ruangan untuk pelatihan yang belum representatif untuk menampung rekanan dan petugas SKPD yang mengikuti pelatihan. ”Selain itu, kami juga ingin menambah band width internet dari 2 MB menjadi 4 MB, karena kemungkinan rekanan juga menggunakan jaringan internt di LPSE untuk memasukkan data, sehingga perlu didukung bandwidth internet yang cukup besar,”tegasnya. H. Chusnur Rofik menyatakan, pihaknya menempatkan 6 orang petugas yang melayani masyarakat di LPSE, seperti petugas administrasi dan verifikasi. Sepanjang tahun 2011, sebanyak 5 SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang menggunakan LPSE untuk melaksanakan lelang proyek tahun 2011. ”Total proyek pembangunan di 5 SKPD tersebut berjumlah 27 paket proyek, dengan total nilai sekitar Rp. 30 milyar. Nilai rata-rata proyek pembangunan yang proses lelangnya melalui LPSE diatas Rp. 200 juta hingga milyaran rupiah,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )