Sumenep-Infokom News Room : Sementara itu ditemui seusai menerima perwakilan petani garam, Assisten Keuangan dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, MM mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Bupati Sumenep untuk dilakukan pengkajian lebih mendalam lagi, dari sisi hukum tentang persoalan sengketa lahan pegaraman tersebut, dan jika memang diperlukan dan dibenarkan secara hukum dan disetujui oleh Eksekutif dan Legislatif, Pemkab Sumenep segera akan membuat Nota Kesepahaman (MoU). Namun yang jelas menurut Soengkono Sidik, Pemkab Sumenep akan berada dipihak petani garam. Dilain pihak, menyikapi ancaman petani garam yang akan menutup lahan pegaraman, Kapolres Sumenep, AKBP Budiono Sandi, SH melalui Kabag Operasi Polres Sumenep, AKP. Moh. Yusuf mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tidak akan memihak kepada siapapun, hanya saja aparat keamanan menurut Moh. Yusuf akan melakukan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak. Bahkan Moh. Yusuf menerangkan, kehndak petani garam yang akan menutup lahan penggaram dalam 1 minngu kedepan jika tidak dipenuhi keinginanya itu, hal tersebut bukan sebuah ancaman melainkan bentuk emosi dari para petani garam. Untuk itu Yusuf berharap, masing-masing pihak sama-sama menahan diri dan menunggu hasil pertemuan selanjutnya. ( Yasik, Esha )