Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Kabupaten Sumenep tampaknya tidak main-main menyelesaikan masalah tuntutan masyarakat Pagerungan Besar kepada PT. EMP Kangean Limited, terbukti pemerintah daerah melakukan upaya pembicaraan dengan perusahaan pengeboran gas oleh PT. EMP Kangean Limited tersebut. Bupati Sumenep mengatakan, kendati dalam masalah ini yang seharusnya perusahaan proaktif menyelesaikan tuntutan masyarakat, namun pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadi fasilitator antara masyarakat dengan PT. EMP Kangean Ltd. Pemerintah daerah melalui Ketua Tim Community Development, yakni Wakil Bupati Sumenep akan mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tuntutan masyarakat. Bupati menerangkan, terkait dengan beberapa tuntutan masyarakat memang tidak seluruhnya bisa terpenuhi, karena ada beberapa hal yang juga harus diperhatikan dan diakomodir oleh perusahaan, terutama dalam program bagi hasil atau Community Development (CD). Sejatinya sebagian besar masyarakat kurang memahami terhadap mekanisme bagi hasil atau CD, selama ini masyarakat mengira bagi hasil selalu besar, padahal sejak tahun 2002 hingga 2006 Pemkab tidak menerima dana bagi hasil, karena harus mengembalikan kelebihan dana bagi hasil yang diterima sebelumnya. Sementara menanggapi tuntutan masyarakat Desa Pagerungan Besar yang meminta bagi hasil lebih besar, Bupati Sumenep menyatakan, selama ini yang diberikan kepada Desa Pagerungan Besar sudah lebih banyak dibanding Desa-desa lainnya, hanya saja masyarakat selalu belum puas dan selalu kurang. ( Yasik, Esha )