Sumenep Kominfo News Room : Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setwilda Kabupaten Sumenep, mulai melakukan pendataan terhadap Masjid dan Musholla. Upaya Pemerintah itu, dalam rangka mengantisipasi manipulasi data fiktif pada sejumlah Majid dan Musholla yang ada di Kabupaten Sumenep. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Santoso mengatakan, dalam melakukan pendataan itu, pihaknya akan melibatkan Camat yang ada di masing-masing wilayahnya. Hanya saja Masjid dan Musholla yang mendapat bantuan dari pemerintah itu harus memenuhi beberapa kriteria, diantaranya untuk Masjid, selain ditempati Sholat berjama?ah 5 waktu juga digunakan untuk Shalat Jum?at dan Mushallah yang ditempati untuk Shalat berjama?ah serta ada kegiatan belajar Al-Qur?an. Santoso memaparkan, pada Tahun Anggaran 2006 ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan memberikan bantuan kepada 332 Masjid, masing-masing Masjid memperoleh kucuran dana sebesar Rp. 4 juta, sementara untuk Musholla sebesar Rp. 2,5 juta, dengan jumlah sebanyak 664 Mushalah. Santoso menambahkan, terkait penertiban Masjid dan Musholla, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan memberikan Piagam atau Nomor Register, dengan harapan nantinya tidak ada lagi Masjid dan Musholla yang fiktif, bahkan setiap tahun hanya berubah nama dan pengurus saja untuk memperoleh bantuan dari Pemerintah Daerah. ( Yasik, Esha )