Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-02-2014
  • 730 Kali

Pemkab Sumenep Agendakan Pemilihan BPD Bagi 169 Desa

News Room, Rabu ( 12/02 ) Sebanyak 169 Desa dari 330 Desa yang ada di Kabupaten Sumenep diagendakan akan dilakukan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tahun 2014 ini. Dan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2013 telah memproses pembentukan BPD sebanyak 165 Desa. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si kepada News Room, Rabu (12/02) menjelaskan, dari 169 Desa yang proses pembentukannya akan dilaksanakan tahun 2014 ini, yakni Desa yang proses Tanggal Melaksanakan Tugas (TMT), sesuai SK pelantikan 6 tahun lalu. Yakni, yang TMT-nya berakhir pada tanggal 9 Januari 2014 sebanyak 69 Desa, tanggal 21 Januari sebanyak 33 Desa, 21 Pebruari sebanyak 39 Desa, 17 Maret sebanyak 19 Desa, 15 April sebanyak 2 Desa, 25 April sebanyak 2 Desa, serta untuk Desa Persiapan sebanyak 4 Desa. “Dalam penetapan keterwakilan dari masing-masing unsur anggota BPD, yakni melalui musyawarah atau mufakat, dan jika musyawarah tidak tercapai, dapat diambil berdasarkan pemilihan,”jelasnya. Dijelaskan mantan Camat Batang-batang ini, sedangkan jika jumlah anggota BPD bisa dilakukan berdasarkan jumlah penduduk, yakni jumlah penduduk dengan 2.000 jiwa sebanyak 5 orang, 2.001 hingga 3.000 jiwa sebanyak 7 orang, 3.001 hingga 4.000 jiwa, sebanyak 9 orang, serta untuk jumlah penduduk 4.001 keatas sebanyak 11 orang. Ditambahkan, dalam melaksanakan pemilihan BPD, Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan dana bantuan pada masing-masing Desa sebesar Rp. 1 juta yang diperuntukkan untuk biaya rapat-rapat dan biaya administrasi dan ATK. “Kegiatan pemilihan BPD sesuai dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 24 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan BPD,”tambahnya. ( Ren, Esha )