News Room, Rabu ( 05/09 ) Keinginan Kementerian Kelauatan dan Perikanan Pusat untuk memfungsikan Klaster Rumput Laut yang dibangun di Kecamatan Batuan, direspon positif Pemerintah Kabupaten Sumenep. Untuk itu, perlu langkah-langkah konkrit sesuai procedural yang ada, sehingga dalam realisasinya nanti betul-betul berjalan sesuai yang diharapkan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM kepada News Room, Rabu (05/09). Menurutnya, untuk dapat mengoperasionalkan Klaster Rumput Laut yang dibangun sekitar 5 tahun lalu tersebut akan perlu langkah-langkah yang harus dilakui, salah satunya pengadminitrasian dan ijin opersional klaster dari Kementrian Keuangan RI, sehingga tidak menylahi aturan yang ada. “Jadi, intinya Pemerintah KAbupaten Sumenep tetap merespon agar klaster rumput lau tersebut dapat difungsikan sebagaimana mestinya,”jelasnya. Dijelaskan, kehadiran Direktur Usaha dan Investasi Direktorat Jenderal P2AP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Made Artajaya ke Sumenep memang dalam rangka menggagas kembali untuk mengoperasionalkan klaster di Sumenep, agar dana yang dikeluarkan untuk pembangunan gedung tersebut tidak sia-sia. Bahkan, BUpati Sumenep yang menerima kedatangan tamu dari pusat tersebut cukup bagus dan tinggal bagaimana proses perijinan serta perencanaan opersional klaster tersebut nantinya betul-betul matang dan sesuai prosedur yang ada. Sebab, Kabupaten Sumenep merupakan daerah yang memiliki potensi di sektor rumput laut sangat bagus, sehingga untuk menggalakkan industrialisasi rumput laut dan berbagai potensi kelautan dan perikanan merupakan upaya yang tepat dengan difungsikannya klaster tersebut. “Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keluatan dan Perikanan sehingga, fungsi klaster rumput laut betul-betul dapat meingkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumenep,”pungkasnya. ( Ren, Esha )