Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-10-2011
  • 877 Kali

Pemkab Rencanakan Struktur Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

News Room, Kamis ( 27/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep merencanakan menyatukan struktur organisasi Dinas Pendidikan dengan Kebudayaan pada tahun 2012. Itu dilakukan seiring perubahan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan perubahan Peraturan Pemerintah. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si, Kamis (27/10) mengatakan, sesuai dengan perubahan Kementerian Pendidikan Nasional menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tentu saja Pemerintah Daerah harus mengikuti perubahan lembaga tersebut. Struktur Organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan harus dilakukan perubahan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menyesuaikan dengan pemerintah pusat. ”Kami pasti menyesuaikan SKPD Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumenep. Hanya saja, kami rencanakan untuk perubahan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi tersebut tahun 2012 , sambil menunggu perubahan Peraturan Pemerintahnya yang saat ini sedang dalam pembahasaan,”tegasnya. Bupati menyatakan, pada tahun ini, pihaknya hanya ingin memadukan program kegiatan Dinas Pendidikan, sama seperti program di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ”Tahun ini, kantor tidak ada perubahan, sama seperti saat ini, tapi program di Dinas Pendidikan, kami usahakan untuk memadukannya seperti Kementerian Pindidikan dan Kebudayaan,”ungkapnya. Sementara itu, pemerintah pusat merubah Kemeterian Pendidikan Nasional menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedangkan Kementrian Pariwisata dan Kebudayaan berubah menjadi Kementerian Pariswisata dan Ekonomi Kreatif. ( Yasik, Esha )