News Room, Rabu ( 25/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta pelaksana program Jaringan Pengamanan Ekonomi Sosial (Japes) Mandiri dan percepatan pembangunan wilayah terisolir kepulauan untuk melaksanakan program tersebut tepat sasaran dan sesuai prosedur. Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si pada acara sosialisasi program Japes Mandiri dan percepatan pembangunan wilayah terisolir kepulauan 2011, di Kantor Bupati, Kamis (25/05) mengatakan, pihak pelaksana program tersebut tidak menyia-nyiakan anggaran dana program pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan masyarakat. Pelaksana kegiatan wajib hukumnya, mengalirkan semua anggaran dananya untuk tujuan yang benar, sesuai dengan sasaran program. Karena itu, pihaknya meminta Camat, Tokoh masyarakat, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program tersebut. ”Dengan demikian semua program ini bisa mencapai sasaran yang kita harapkan, oleh karena itu mari kita suskeskan bersama, agar pembangunan ini makin adil, merata diseluruh Kabupaten Sumenep terutama di kepuluan terpencil. Tidak boleh yang maju dan makmur hanya kelompok kelompok tertentu, kantong-kantong tertentu, tapi harus dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep,”tegasnya. Wakil Bupati menyatakan, pihaknya merencanakan untuk menambahah anggaran dana kegiatan tersebut pada tahun mendatang, itu dilakukan agar biaya program Japes Mandiri dan percepatan pembangunan wilayah terisolir kepulauan bisa disalurkan ke seluruh wilayah Kabaupaten Sumenep, terutama diwilayah kepulauan. ”Sehingga dengan dana yang semaki besar upaya pemerintah Kabupaten Sumenep untuk pengentasan kemiskinan bisa berlangsung lebih cepat,”ungkapnya. Ditempat yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Herman Pornomo mengungkapkan, penerima program Japes Mandiri dan percepatan pembangunan wilayah terisolir kepulauan sebanyak 33 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan. Total dana untuk program teresbut yang terakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab Sumenep 2011 sebesar Rp. 1.650.000.000,00. ”Masing-masing Desa penerima mendaptakan bantuan hibah program tersebut sebesar Rp. 50 juta, dan bentuk kegiatannya bergantung dari usulan masyarakat seperti pembuatan jalan makadam, saluran irigasi dan penyedian air bersih,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )