Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-11-2018
  • 508 Kali

Pemkab Lakukan Pergeseran Puluhan ASN Di Jabatan Administrator Dan Pengawas

Media Center, Senin ( 19/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan pergeseran jabatan sebanyak 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah setempat untuk jabatan Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV.

“Pergeseran dan promosi jabatan ASN itu bukan suatu peristiwa yang istimewa, sebab pergeseran dilakukan dalam rangka penyegaran untuk meningkatkan birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep supaya semakin baik.” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Pendopo Agung Keraton setempat, Senin (19/11).

Bupati menyatakan, pergeseran jabatan atau mutasi sangat istimewa adalah ASN yang mendapat jabatan baru setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, bekerja secara maksimal dalam rangka menyukseskan program pembangunan di Sumenep.

“Sejatinya keistimewaan dalam pergeseran jabatan adalah bagaimana ASN yang menduduki jabatan baru benar-benar mengemban amanah sebaik-baiknya, sebab mereka dituntut melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” imbuh suami Nurfitriana ini.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan pergeseran atau mutasi jabatan administrator dan pengawas eselon III dan IV sebanyak 63 ASN, serta jabatan pengawas dan administrator di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 8 ASN.

Bupati menyampaikan, ASN jangan sampai menyalahgunakan jabatan barunya untuk mendzolimi orang lain, bahkan malas atau masa bodoh dengan jabatan saat ini, sekaligus jangan melakukan perbuatan yang bisa menimbulkan dampak hukum.

“Saya harapkan ASN yang mendapat jabatan baru itu, harus benar-benar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan, jangan melakukan tindakan yang merugikan orang lain serta perbuatan melawan hukum.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )