Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-10-2004
  • 906 Kali

PEMKAB HIMBAU PENJUAL MAKANAN MENGHARGAI BULAN RAMADHAN

Sumenep-Infokom News Room : Pemerintah Kabupaten Sumenep pada bulan Suci Ramadhan tahun ini berharap pemilik warung ataupun rumah makan untuk tidak membuka usahanya sejak pagi hingga menjelang buka puasa, bahkan langkah Pemkab dalam menghimbau agar penjualan makan menutup usahanya itu berbeda dengan pelaksanaan bulan Suci Ramadhan tahun sebelumnya, dimana pada tahun lalu mereka diperbolehkan membuka usahanya dengan menutup rapat aktivitasnya, sehingga tidak mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Juru bicara Pemkab Sumenep Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi, Saiful Anwar, SH, M.Si mengatakan, sebagai bentuk menghargai ummat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa, akhirnya Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran Bupati kepada pengusaha makanan dan minuman, agar tidak melakukan aktivitasnya disiang hari. ”Khususnya warung dan rumah makan disaat masyarakat menjalankan ibadah puasa, dihimbau untuk tidak berjualan”, kata Kadis Infokom. Selain mengeluarkan Surat Edaran tersebut, Pemkab jelas Kadis Infokom berupaya melakukan sosialisasi melalui media yang ada, agar masyarakat betul-betul memahami dan menghormati kesucian Bulan Ramadhan, bahkan sosialisai itu juga dilakukan dengan siaran keliling. ”Secara terus menerus akan melakukan sosialisasi melalui media elektronik dan siaran keliling agar bulan Suci Ramadhan berjalan kondusif” , tegas Saiful Anwar. Kendati demikian Kadis Infokom menjelaskan, pihaknya tidak dapat menggelar operasi penertiban terhadap mereka yang tetap beraktivitas, bahkan menindak tegas pengusaha makanan dan minuman yang tidak mengindahkan anjuran tersebut, sebab pihaknya tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Akan tetapi menurutnya, himbauan bagi penguasaha itu setidaknya bisa menghargai pelaksanan bulan suci Ramadhan. (Yasik, Im)