Sumenep-Infokom News Room : Pemkab Sumenep ternyata punya kepedulian atas merosotnya omzet usaha kecil dan menengah (UKM) pasca merebaknya penggunaan bahan pengawet jenis formalin. Caranya, pemkab melalui Tim Pengawas dan Pengamanan Pangan dan Gizi Pangan (TP3GP) akan mamberikan stiker bebas formalin bagi produsen makan olahan. Baik mi, tahu, bakso, krupok, ikan asin dan ikan kering. Tentunya, setelah sebelumnya dilakukan penelitian. Ketika dikonfirmasi, Wakil Bupati Moch. Dahlan menjelaskan, pihaknya telah mengkonkritkan pembentukan TP3GP sebagai sebuah amanat PP 28/2004. Tugasnya, memastikan makanan yang diproduksi industri lokal tidak menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) illegal. “Saat ini, kita memang fokus pada dugaan penggunaan BTP jenis formalin,� terangnya lugas kemaren. Kok fokus formalin ? Dahlan menceritakan, merebaknya isu penggunaan formalin sebagai bahan pengawet makanan olahan belakangan ini, memukul telak produsen lokal. “ Ironisnya, sebagian besar dari mereka masih tergolong UKM. Sehingga omzet mereka turun drastis. Ini menjadi perhatian utama kita,� tandasnya. Dampak negatif isu penggunaan BTP illegal seperti formalin, boraks maupun rodamin B dalam makanan olahan, memang lebih dirasakan UKM dari pada pengusaha modal besar, “ Kalau memang ada UKM yang pakai formalin, itu kan ulah oknum dan tidak bisa digeneralisir semua UKM menggunakan BTP illegal,� pintanya. Nah dalam konteks ini TP3GP akan melakukan penyuluhan agar masyarakat dengan cerdas bisa memilih dan memilah dalam membeli makanan olahan tanpa terkecoh dengan isu penggunaan formalin.� Saat ini, psikologi masyarakat tampaknya sudah menyamaratakan makanan olahan yang diproduksi UKM. Ini kan tidak benar dan merugikan mereka. Kita akan lakukan antisipasi,� janjinya. Kongkretnya ? Dahlan mengaku, TP3GP akan melakukan inspeksi mendadak dan penelitian secara berkesinambungan pada UKM yang memproduksi makanan olahan yang dijuan bebas pada masyarakat. Saat itu juga, TP3GP akan mengambil sample makanan olahan untuk diuji dilaboratorium untuk mengetahui ada atau tidak adanya kandungan BTP illegal. “ Penelitaian akan dilakukan secara cermat, rinci dan penuh kehati-hatian,� tukasnya. Nah setelah dinyatakan tidak ditemukan kandungan BTP illegal, TP3GP akan memberikan stiker bebas formalin dan kawan-kawan pada makanan olahan yang diproduksi UKM. Kapan ? “ Kita akan lakukan secepatnya untuk menghindari semakin anjloknya omzet UKM. Kasihan sudah keliling sepanjang jalan, pedagang bakso ternyata tak ada yang beli gara-gara isu penggunaan formalin yang digeralisir,� imbuhnya. Sebelum pembentukan TP3GP, sejumlah unit kerja kerja di Pemkab Sumenep secara bersama telah melakukan sidak pada sejumlah UKM yang memproduksi makanan olahan. “ Kita berharap tak ada UKM lokal yang menggunakan BTP illegal. Kita juga manta masyarakat pro aktif untuk melaporkan bila menemukan indikasi penggunaan BTP illegal.�( RM ).