Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-09-2011
  • 484 Kali

Pemkab Bentuk Tim Pemantau Hari Pertama Masuk Kerja

News Room, Senin ( 05/09 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Tim Pemantau, guna memantau kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama masuk kerja, setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, disela-sela pemantuannya di Dinas Pendidikan, Senin (05/09), Drs. Carto, MM mengatakan, Pemerintah Daerah membentuk sebanyak 6 Tim untuk memantau kedisiplinan PNS setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri. Ke 6 Tim Pemantau itu meliputi, Tim Pimpinan Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si, Tim Pimpinan Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si, Tim Pimpinan Sekretaris Daerah, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si, Tim Pimpinan Inspektorat, Tim Pimpinan Dinas Kesehatan, dan Tim Dinas Pendidikan. Tim tersebut memantau kehadiran PNS dihari pertama masuk kerja, setelah lebaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan wilayah daratan. “Kalau ada PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama tanpa alasan yang jelas, pasti mendapat sanksi, dan pemberian sanksi bagi PNS yang bersangkutan merupakan akomulasi dari tindakan disiplin dari PNS tersebut, apakah yang bersangkutan sudah pernah mendapat sanksi, sehingga kalau pada hari ini (Senin, 05/09) tidak masuk, dipastikan sanksinya bertambah”,tegasnya. Carto menyatakan, sejak awal bulan hingga bulan Agustus 2011 kemarin, Pemerintah Daerah sudah memberikan sanksi tegas pada 2 orang PNS, berupa pemecatan dengan tidak hormat. Sebab PNS tersebut telah melakukan pelanggaran yang sangat berat, sehingga Pemerintah Daerah memberhentikan PNS yang bersangkutan. Sementara itu, 6 Tim tersebut memantau sebanyak 11 hingga 12 SKPD untuk mengetahui tingkat kehadiran PNS di hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah. ( Yasik, Esha )