Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-02-2011
  • 424 Kali

Pemkab Belum Terima Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsudi 2011

News Room, Jum’at (18/02) Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum menerima surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, tentang penetapan jatah pupuk bersubsidi semua jenis tahun 2011 dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto mengatakan, meski penetapan alokasi pupuk bersubsisi belum turun dari Gubernur Jawa Timur, tidak menimbulkan masalah dan kendala, terkait dengan kebutuhan petani terhadap semua pupuk bersubsidi semua jenis di Kabupaten Sumenep. Pihaknya untuk mengantisipasi kebutuhan pupuk bersubsisi semua jenis seiring menunggu turunnya SK penetapan pupuk bersubsisi dari Gubernur Jawa Timur, memanfaatkan sisa alokasi pupuk bersubsidi tahun 2010. ”Sebagai langkah untuk mengantisipasi kebutuhan pupuk petani, kami memang memanfatakn sisa alokasi pupuk 2010, dan hasil pertemuannya dengan perwakilan pabrik pupuk, untuk stock sisa pupuk yang kemarin cukup aman, guna memenuhi kebutuhan petani hingga menunggu penetapan alokasi pupuk bersubsidi 2011,”tegasnya. Bambang Heriyanto menyatakan, sisa alokasi pupuk bersubsidi semua jenis tahun 2010, yakni untuk pupuk urea sebanyak 9.000 ton, SP-36 sebanyak 1.900 ton, ZA sebanyak 2.800 ton, Phonska sebanyak 2.5000 ton, dan organik sebanyak 1.900 ton. Untuk Harga Eceran Tertingi (HET) pupuk bersubsidi semua jenis masih sama dengan HET tahun 2010, itu dilakukan mengingat hingga saat ini belum ada penetapan tentang jatah alokasi pupuk bersubsisi dan HET dari Gubernur Jawa Timur. ”HET-nya kami mengacu pada tahun 2010 dan manakala penetapan alokasi pupuk dan HET-nya sudah turun baru ditindak lanjuti apakah HET pupuk tersebut sama dengan tahun 2010 atau naik dari HET sebelumnya,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )