News Room, Jumat ( 11/04 ) Sebanyak 42 PPL di Kecamatan Batuputih, mulai melakukan pengawasan selama 24 jam. Itu menyusul pelaksanaan Pemilu ulang di 6 TPS di 6 Desa, Kecamatan Batuputih. Pemungutan suara ulang tersebut, dijadwalkan pada Minggu (13/04) besok. Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Batuputih, Moh. Hartono memperkirakan, Pemilu ulang di 6 TPS di 6 Desa di daerahnya akan menjadi sasaran semua calon legislatif untuk mendongkrak perolehan suara, baik DPRD tingkat Kabupaten, Propinsi, dan DPR-RI. "Makanya, kami mengerahkan semua PPL (42 orang PPL) untuk melakukan pengawasan. Sebab, tidak menutup kemungkinan akan ada politik uang dari simpatisan caleg, caleg sendiri, maupun peserta Pemilu dalam usaha mendongkrak perolehan suara,"kata Hartono, Jumat (11/04). Ia menuturkan, pengawasan dilakukan selama 24 jam dan sudah dimulai sejak Jumat (11/04) ini yang dijadwalkan sebagai hari pertama pendistribusian/penyebaran C-6 (surat undangan) kepada pemilih di 6 TPS. "6 TPS yang akan melaksnakan Pemilu ulang adalah TPS 8 Desa Batuputih Laok, TPS 2 Desa Sergang, TPS 7 Desa Batuputih Daya, TPS 2 Desa Batuputih Kenek, TPS 6 Desa Juruan Daya, dan TPS 8 Desa Juruan Laok,"terangnya. Sementara DPT di 6 TPS tersebut mencapai 2.131. Rincian, Batuputih Daya (TPS 7) 337 DPT, Juruan Laok (TPS 8) 372 DPT, Sergang (TPS 2) 346 DPT, Batuputih Kenek (TPS 2) 451 DPT, Juruan Daya (TPS 6) 323 DPT, dan Batuputih Laok (TPS 8) 302 DPT. "Panwaslu Kecamatan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan Koramil Batuputih untuk menekan tindakan yang mengancam kepada keamanan dan ketidak tenangan masyarakat, khususnya di 6 TPS tersebut,"ungkapnya. ( Nita, Esha )