Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak henti-hentinya menggelar pelatihan bagi aparatur pemerintah-nya, buktinya, Senin pagi (03/07) di Pendopo Agung Sumenep, pemerintah daerah kembali menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) pengadaan barang dan jasa serta Diklat programer komputer tingkat dasar. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM dalam kesempatan tersebut mengatakan, pelaksanana Diklat itu sejatinya dalam rangka meningkatkan SDM aparatur pemerintah, karena pemerintahan yang baik harus ditopang oleh SDM aparatur yang tangguh, sehingga tanggung jawab pemerintah sebagai pelayan publik bisa berjalan optimal dan memuaskan masyarakat. Disamping itu Bupati mengingatkan, makanisme dan prosedur pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah daerah hendaknya mengacu kepada Kepres dan Perpres, karena bagaimanupun juga pengadaan barang dan jasa ini sangat rentan dengan dugaan negatif dari kalangan masyarakat. Sementara itu Kabid Teknis Diklat Propinsi Jawa Timur, Slamet Supriyadi menjelaskan, nilai uang pengadaan barang dan jasa untuk dana publik yang meliputi dana APBN, dana BUMN dan dana BUMD setahun mencapai Rp.125 hingga Rp.150 trilyun, dan pelaksanaannya tidak kurang dari 25 prosen baik dana APBN dan APBD telah diatur oleh peraturan tentang pengadaan barang dan jasa. Bahkan hasil kajian sementara dari Kementerian Indonesia bekerja sama dengan Bank Dunia dan bank pembangunan asia untuk pengadaan barang dan jasa pada tahun 2001 telah mengalami kebocoran 10 prosen hingga 50 prosen. Sedangkan Diklat pengadaan barang dan jasa angkatan III, IV dan V diikuti oleh 120 aparatur pemerintah dan pelaksanaannya berlangsung selama 3 minggu, sedangkan Diklat programer kompouter tingkat dasar angkatan II yang dikuti 20 aparatur pemerintah berlangsung tanggal 2 hingga 22 Juli 2006. ( Yasik, Esha )