Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah akan mengusahakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 prosen dapat dituangkan dalam APBN tahun 2007. Sebagai persiapan, masalah ini dibahas dalam penyusunan APBN tahun 2006 pada bulan Juli 2006 mendatang. Demikian kesepakatan yang diambil dalam rapat konsultasi antara DPR yang berakhir tengah malam tadi, Senin (05/06). “Proses ini kan berlanjut. Karena APBN 2006 tertuang dalam Undang-Undang APBN 2005. Sedang yang kita bicarakan tahun 2006 ini untuk Undang-Undang APBN tahun 2007 sebagai penjabaran dari RKP 2007â€, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jalan Veteran Jakarta, Senin (05/06). Pada kesempatan yang sama, Ketua DPR-RI, Agung Laksono mengakui adanya keterbatasan keuangan negara. Menurutnya, pemerintah telah memaparkan tiga alternatif yang bisa digunakan untuk menambah anggaran pendidikan itu tanpa harus mengorbankan belanja pos lainnya. Ketiga alternatif itu jelas Ketua DPR-RI, pertama, dengan berusaha mencari peluang dari pencegahan pemborosan dan langkah penghematan, kedua, peluang dari tambahan penghasilan negara, ketiga, peluang dari penundaan kewajiban yang mungkin bisa dilakukan. “Seluruh langkah akan ditindak lanjuti dalam rapat-rapat kerja pemerintah dengan panitia anggaran, sehingga nanti bisa diimplementasikan dalam bentuk kebijakan bidang pendidikanâ€, ujar Agung Laksono. Hasil lain dari rapat konsultasi yang berlangsung selama hampir empat jam sejak dimulai pukul 20.00 WIB itu, pemerintah dan DPR sepakat akan berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang substansi putusan pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20 prosen dalam APBN. “Ada sejumlah klausul yang dinilai bisa menimbulkan penafsiran berbeda. Tentu kita berharap dapat dilaksanakan secepatnya pada kesempatan pertama yang memungkinkanâ€, kata Presiden. (Detikcom,Esha)