Sumenep Kominfo News Room : Propinsi Jawa Timur tetap bersikukuh untuk tidak merubah kebijakan program PAM-DKB di masing - masing daerah. Bupati Sumenep KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE. MM. ketika menyerahkan bantuan keuangan program PAM-DKB di Aula Bapedda Kabupaten Sumenep, Senin siang (6/11) menuturkan, Pemerintah Daerah sejatinya telah mengajukan usulan perubahan program PAM- DKB dari beberapa desa ke Propinsi Jawa Timur, namun perubahan itu tidak mendapat persetujuan dari Gubenur Jawa Timur. Terkait dengan hal itu pemerintah daerah menelorkan kebijakan untuk desa-desa yang memperoleh alokasi dana PAM-DKB Program Padat Karya, yang masing–masing desa mendapat dana shering adari APBD sebesar Rp. 75 juta. Bupati mengharapkan dengan dana shering dari daerah ini akan menambah cakupan lebih banyak. Selain itu Bupati mengingatkan, pelaksanaan PAM-DKB ini pekerjaannya harus sungguh-sungguh dan sesuai dengan prosedur, karena program PAM-DKB, merupakan program emergenci untuk membantu kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, terkait dengan kenaikan BBM, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat program tersebut. Sementara itu Kepala Bepedda Kabupaten Sumenep, Ir. Sungkono Sidik, S. Sos. M. Si. mengatakan, desa yang menerima PAM-DKB dimaksud sebanyak 32 Desa dan Kelurahan, sedangkan yang tersebar untuk Kecamatan Daratan dan Kepulauan, antara lain Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota, Desa Gunggung Kecamatan Batuan, Desa Sambangati Kecamatan Arjasa, Desa Sabuntang Kecamatan Sapeken, Desa Banmaleng Kecamatan Giligenting, Desa Tanah Merah Kecamatan Nong-Gunong dan desa Batu Putih Kecamatan Kangayan. Sedangkan pencairan Dana PAM-DKB ini berlangsung 2 tahap, yakni tahap pertama 50 % dan tahap kedua 50 %, dengan tujuan untuk mempermudah adminsitrasi dan pengawasan.( Yasik, Soek, Ong )