Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-07-2008
  • 512 Kali

Pemerintah Kabupaten Sumenep Warning Petugas Pencairan BLT

News Room, Rabu ( 16/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerukan pencairan dana bantuan langsung tunai tidak terjadi pemotongan terhadap rumah tangga sasaran (RTS). Pasalnya, petugas pelaksana program bantuan langsung tunai mulai tingkat Kecamatan hingga perangkat Desa telah menerima honorium. Ditemui seusai rapat koordinasi bantuan langsung tunai (BLT) Ketua Unit Penaggung Jawab Pelaksana Program BLT Kabupaten Sumenep, H. Saiful Anwar, SH, M.Si mengatakan, pihaknya ingin penyaluran BLT kali ini tidak menimbulkan persoalan, terutama terkait dengan pemotongan oleh perangkat Desa. Pihaknya tidak membenarkan perangkat Desa memotong dana BLT dengan alasan untuk biaya transport, administrasi termasuk untuk membagikan dana pemotongan terhadap masyatakat yang tidak menerima. H. Saiful Anwar menyatakan pelarangan pelaksana program BLT memotong dana BLT, sebab pemerintah juga telah memperhatikan kebutuhan petugas dengan memberikan honorium mulai dari tingkat Kecamatan hingga perangkat Desa. “Untuk Camat honornya sebesar Rp. 250,00 dikalikan jumlah RTS penerima, Kepala Desa honornya sebesar Rp. 500,00 dikalikan jumlah RTS di Desa, RW honornya sebesar Rp. 750,00 dikalikan jumlah RTS di RW-nya, dan RT honornya sebesar Rp. 1.000,00 dikalikan jumlah RTS di RT-nya,"katanya. H. Saiful Anwar yang juga Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep ini menyatakan, jika ada salah satu Desa dalam penyaluran BLT ada pemotongan itu telah termasuk kasuistik yang harus diusut sesuai peraturan perundang-undangan oleh penegak hukum. Selain itu penyaluran BLT tahun ini tidak berpusat di satu titik Kantor Pos saja, meliankan juga bertempat di Balai Desa dan Kecamatan, sehingga memudahkan RTS mencairkan dana BLT-nya, bahkan petugas Kantor Pos akan mengantarkan dana BLT, manakala ada RTS yang tidak bisa mengambil ke lokasi titik penyaluran. ( Yasik, Esha )