News Room, Selasa ( 22/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) bagi pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pejabat yang mengikuti fit and proper test sebanyak 82 PNS, terdiri dari 23 Eselon II/b, dan 59 pejabat Eselon III/a. Bupati Sumenep, Drs. KH. A Busyro Karim, M.Si seusai membuka kegiatan tersebut di Kantor Bupati, Selasa (22/11) mengatakan, pelaksanan uji kelayakan dan kepatuhan merupakan bagian penting dari perjalanan pemerintahan di Kabupaten Sumenep, karena hasilnya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja, kesetiaan dan pengabdian para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sekaligus melalui pelaksanaan fit and proper test juga sebagai pedoman dan acuan dalam menentukan seorang pejabat untuk menduduki salah satu jabatan di SKPD. ”Melalui test ini, kami ingin mengetahui tingkat kemampuan intelektual, kecenderungan pribadi atau kecakapan khusus, dan kekuatan mental, agar mempunyai pejabat yang tepat dan profesional menempati jabatan di SKPD, sehingga pejabat yang memangku jabatan tertentu di SKPD itu bukan hasil dari kolusi dan pendekatan, tapi benar-benar profesional sesuai Sumber Daya Manusia (SDM) nya,”tegasnya. Bupati menyatakan, pihaknya merencanakan uji kelayakan dan kepatuhan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. ”Karena ini kegiatan yang sangat penting, tentu saja kami setiap tahun memprogramkan kegiatan tersebut,”ungkapnya. Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Diklat Propinsi Jawa Timur dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatuhan PNS tersebut. ”Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuhan untuk pejabat Eselon II/b selama 3 hari, sedangkan bagi pejabat Eselon III/a selama 2 hari,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )