Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-11-2011
  • 452 Kali

Pemerintah Kabupaten Sumenep Berencana Canangkan Kota Hijau

News Room, Kamis ( 17/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana untuk mencanangkan sebagai Kota Hijau, karena untuk penyediaan lahan terbuka hijau diwilayah Kabupaten Sumenep sangat mendukung program tersebut. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. H. Abbdullah Said, MM saat membacakan sambutan tertulis Bupati pada acara Seminar Memperingati Tata Ruang se Dunia di Pendopo Agung, Kamis (17/11) mengatakan, penyediaan ruang terbuka hijau di Sumenep sangat memungkinkan untuk menjadikan sebagai kota hijau. Karena sebagian besar wilayah Kabupaten Sumenep masih berupa lahan terbuka, yang potensial untuk dipertahankan dan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau. ”Dengan kondisi tersebut, sangat mendukung Kabupaten Sumenep sebagai Kota Hijau, karena penyediaan ruang terbuka hijau, seperti ruang hijau dan ruang air yang sangat mendukung, harus dicanangkan sebagai Kota Hijau. Pembentukan Kota Hijau tersebut, mendukung pemecahan kerentanan bencana alam dan tanah longsonr dan juga berkontribusi pada tuntutan global dalam mengurangi emisi karbon,”tegasnya. Bupati menyatakan, pihak-pihak terkait harus giat mensosialiasikan pada masyarakat, tentang tata ruang jalur hijau dan ruang terbuka hijau, untuk mendorong pemanfatan dan pengelolaannya. Bahkan, sekaligus membuat mekanisme dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dan pemeliharaan ruang publik. ”Itu dilakukan, agar masyarakat tidak berhak mendapatkan fasilitas ruang publik, namun juga berhak untuk merawat dan memeliharanya, sehingga jaminan keberlangsungan fungsi ruang publik Kota Hijau lebih besar. Dalam konteks ini masyarakat dipandang sebagai elemen vital yang paling memahami sesuatu kebutuhannya, sehingga pada akhirnya tumbuh rasa memiliki ruang publik tersebut.”ungkapnya. ( Yasik, Esha )