Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-05-2010
  • 725 Kali

Pemerintah Kabupaten Sumenep Alokasikan Dana Tunjangan BPD

News Room, Sabtu ( 29/05 ) Untuk menunjang kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kabupaten Sumenep menggalokasikan dana tunjangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach. Nursalam, S.Sos, M.Si menyatakan, anggaran dana untuk tunjangan BPD di APBD 2010 itu memang tidak terlalu besar, sebab menyesuaikan dengan kekuatan anggaran dana APBD. Pihaknya dalam APBD 2010 mengalokasikan dana tunjangan bagi BPD sebesar Rp. 1 milyar lebih, dengan perincian besaran tunjnagan setiap bulan, Ketua dan anggota BPD antara Rp. 50.000,00 hingga Rp. 100.000,00. ”Tunjangan dari APBD untuk Ketua BPD sebesar Rp. 100.000,00, Wakil Ketua Rp. 75.000,00, Sekretaris Rp. 60.000,00, dan anggota sebesar Rp. 50.000,00 setiap bulannya,”tegas H. Nursalam. H. Ach. Nursalam menyatakan, meski besaran tunjangan BPD dinilai sangat kecil, namun pihaknya berharap BPD semakin meningkatkan kinerjanya sebagai mitra kerja Kepala Desa dalam rangka penyelenggaraan pembangun masyarakat di Desanya masing-masing. Bantuan tunjangan bagi BPD di APBD 2010 itu merupakan yang pertama kali dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep. ( Yasik, Esha )